Latest News

Juknis Penyaluran Tpg Guru Madrasah 2017

Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah 2017



Tunjangan profesi guru di berikan kepada seorang guru yang sudah dinyatakan lulus dalam acara PLPG atau seorang guru yang sudah dinyatakan mempunyai akta pendidik oleh sebab itu seorang guru yang sudah mempunyai akta pendidik atau sudah lulus PLPG pastilah akan mendapat sumbangan sertifikasi guru dari pemerintah sentra dan pencairannya akan dilakukan setiap triwulan sekali atau tiga bulan sekali, bagi guru yang belum pegawai negeri biasanya melalui inpassing yang besaran tunjangannya satu kali honor pokok dikalikan tiga bulan.

Tentunya bagi rekan - rekan guru madrasah baik yang sudah menjadi pegawai negeri ataupun yang masih honorer tentunya sangatlah bahagia kalau sudah masuk dalam daftar sumbangan sertifikasi guru sebab hal itu merupakan cita-cita semua guru dan untuk mendapat sumbangan sertifikasi dari pemerintah tentunya tidaklah gampang dan harus melewati beberapa tahapan serta persyaratan yang tidak mudah.

Mengenai sumbangan sertifikasi guru tentunya kami juga akan memperlihatkan sebuah file yang dimana sangat penting bagi guru - guru madrasah yang sudah menjadi pegawai negeri maupun yang masih honorer karea kami akan memperlihatkan sebuah file tentang Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah 2017 yang tentunya kalau mitra - mitra ingin mempunyai file tersebut haruslah mendownload terlebih dahulu file yang sudah kami siapkan di bawah ini.

Demikian yang sanggup kami sampaikan kepada mitra - mitra guru madrasah mengenai file Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah 2017 dan biar apa yang kami berikan sanggup berkhasiat bagi mitra - mitra serta bermanfaat bagi semua guru madrasah di Indonesia dan tak lupa kami ingatkan bahwa jangan hingga lupa untuk membagikan file ini kepada teman - teman guru madrasah lainnya.

0 Response to "Juknis Penyaluran Tpg Guru Madrasah 2017"

Total Pageviews