Latest News

Syarat Guru Honorer Mendapat Pemberian 2017

Syarat Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan 2017


Seorang guru honorer yang sudah wiyata bakti atau bekerja di sekolah negeri maupun swasta tentunya menginginkan sebuah akreditasi dari pemerintah selain ingin minta segera di angkat menjadi PNS tentunya para guru honorer menginginkan proteksi dari pemerintah baik dari pemerintah sentra maupun pemerintah tempat alasannya yakni dengan hanya mengandalkan honor honorer tentunya tidak akan pernah sanggup mencukupi kebutuhan sehari - hari yang semakin banyak.

Dalam mendapat proteksi dari pemerintah sentra maupun pemerintah tempat tentunya haruslah memenuhi beberapa persyaratan dan haruslah melengkapi aneka macam berkas yang di inginkan pemerintah menyerupai di bawah ini :

1. NUPTK, 

2. Memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun

3. Jam mengajar 24 jam dalam 1 minggu

4. Memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1

5. Dipioritaskan guru yang sesuai dengan ijasahnya menyerupai PGSD mengajar di sekolah dasar

6. Tentunya guru yang belum diangkat menjadi CPNS ataupun sudah PNS

Untuk mengetahui apa saja yang di inginkan pemerintah dalam menawarkan persyaratan serta berkas - berkas yang di inginkan untuk mendapat proteksi mitra - mitra guru honorer semuanya sanggup mendownloadnya dari file yang sudah kami siapkan buat mitra - mitra semuanya mengenai Syarat Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan 2017

Semoga file yang kami berikan sanggup menawarkan pengetahuan akan hal - hal persyaratan mendapat proteksi dari pemerintah tempat maupun pemerintah sentra dan agar file ini juga banyak menawarkan manfaat buat guru - guru honorer di seluruh Indonesia yang belum mendapat proteksi dari pemerintah.

0 Response to "Syarat Guru Honorer Mendapat Pemberian 2017"

Total Pageviews